Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

DPRD DKI SAHKAN REVISI PROPEMPERDA 2025

DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menyetujui revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sekaligus menetapkan Propemperda Tahun 2026.


"Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas,"


Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, sebagai langkah awal untuk memastikan agenda legislasi berjalan efektif dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.


Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jhonny Simanjuntak menjelaskan, revisi Propemperda 2025 dilakukan karena adanya kendala dalam mencapai target pembahasan. Dari 30 Raperda yang direncanakan, hanya 13 judul yang diputuskan untuk dilanjutkan dan disahkan tahun ini.


“Dari jumlah tersebut, tiga Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas, sementara sembilan lainnya masih dalam proses pembahasan,” ujar Jhonny, Rabu (24/9).


Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda tersebut bisa segera dirampungkan dengan sisa waktu sekitar tiga bulan di tahun 2025.


Selain revisi Propemperda 2025, rapat paripurna juga menetapkan 20 Raperda dalam Propemperda 2026. Penyusunan program ini melalui proses panjang, dimulai dari inventarisasi 97 usulan dari fraksi, komisi, hingga masyarakat.


“Dari 97 usulan yang kami terima, kami kerucutkan menjadi 36 judul, lalu difinalisasi menjadi 20 judul yang dianggap paling prioritas,” ungkap Jhonny.


Menurutnya, penetapan ini didasarkan pada kelengkapan naskah akademik, kesiapan draf Raperda, serta urgensi yang mencakup pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.


Sejumlah Raperda prioritas dalam Propemperda 2026 antara lain mengenai pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, sistem kesehatan daerah, perlindungan anak dan perempuan, serta penataan kependudukan.


Pengesahan Propemperda 2025 dan 2026 diharapkan menjadi landasan kuat bagi agenda legislasi di ibu kota. Bapemperda juga mengingatkan eksekutif untuk segera menyiapkan naskah akademik dan data pendukung agar pembahasan Raperda berjalan lebih lancar.


“Kami berharap seluruh Raperda yang telah diprogramkan bisa dibahas tuntas. Peraturan daerah yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan sekaligus kebutuhan warga Jakarta,” tandas Jhonny.


Post a Comment

0 Comments