Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

BBPOM SITA OBAT ILLEGAL DARI PEDAGANG ONLINE DI JAKBAR

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta berkolaborasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya, berhasil menyita 9.077 kemasan sediaan farmasi berupa obat dan obat bahan alam impor yang tidak memiliki izin edar (TIE).


"Barang bukti yang diamankan mencapai nilai ekonomi sekitar Rp 2,7 miliar,"


Penindakan dilakukan, Kamis (30/10) kemarin, dari sebuah lokasi di Jakarta Barat yang selama ini melakukan peredaran ilegal di ranah online.


Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar menjelaskan, ribuan produk ilegal tersebut dijual secara bebas melalui situs e-commerce, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin mutu, khasiat, dan keamanannya.


"Barang bukti yang diamankan mencapai nilai ekonomi sekitar Rp 2,7 miliar," katanya, dalam rilis yang diterima redaksi Beritajakarta,Jmat (31/10).


Menurut Sofi, penindakan ini bukti nyata komitmen pihaknya untuk melindungi masyarakat Jakarta dari produk yang keamanan, mutu dan khasiatnya tidak terjamin.


Dilanjutkan Sofi, peredaran sediaan farmasi TIE ini dikategorikan sebagai tindak pidana di bidang kesehatan. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 juncto 138 ayat 2 dan Pasal 436 Ayat 1 dan 2 juncto pasal 145 ayat 1 dan 2.


"Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.


Sofi juga mengimbau masyarakat, agar selalu bijak dalam membeli produk obat dan makanan yang dijual secara online.


"Pastikan setiap sediaan farmasi berupa obat dan obat bahan alam yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dari BPOM untuk menjamin manfaat, keamanan dan mutu," tandasnya.


Post a Comment

0 Comments