Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

PERMUKIMAN JATI BUNDER DIPASTIKAN MASUK PROGRAM PENATAAN KAWASAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus berupaya melakukan penataan kawasan padat penduduk di ibu kota. Salah satu kawasan yang disasar yakni permukiman warga di Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


"Menata lingkungan padat penduduk agar lebih layak huni,"

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan kawasan permukiman padat penduduk di Jati Bunder telah menjadi perhatian pemerintah dan masuk dalam program penataan kawasan permukiman.


“Lokasi tersebut berada di RW 09 Kelurahan Kebon Kacang, berbatasan dengan Kelurahan Kebon Melati, dan telah dikategorikan sebagai RW kumuh dengan tingkat sedang berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2024,” ujar Kelik, Jumat (10/10).


Dikatakan Kelik, kawasan tersebut sudah mendapat intervensi melalui program Community Action Plan (CAP) pada tahun 2021. Sejumlah perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan warga, antara lain perbaikan saluran air, perbaikan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), renovasi balai warga, pembuatan taman vertikal, pengadaan fasilitas umum melalui kelompok masyarakat (pokmas), penanaman tanaman hias, serta pembuatan mural untuk memperindah kawasan.


“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menata lingkungan padat penduduk agar lebih layak huni,” katanya.


Dijelaskan Kelik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengusulkan relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).


“Langkah ini diambil dengan pertimbangan kepadatan wilayah serta kondisi hunian yang tidak ideal,” ucapnya.


Sementara itu, terkait kondisi anak Kali Krukut yang tampak dipenuhi sampah, Kelik menegaskan, area tersebut merupakan kewenangan Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (LH).


“Pembersihan dilakukan secara rutin setiap hari. Dan kami mengimbau warga setempat agar lebih peduli terhadap kebersihan dengan tidak membuang sampah langsung ke kali,” katanya.


Sebagai tindak lanjut, telah dilaksanakan kerja bakti gabungan pada 7 Oktober 2025 lalu, yang dipimpin oleh Camat Tanah Abang dan diikuti oleh aparat kecamatan, kelurahan serta warga sekitar. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.


“Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan kumuh secara berkelanjutan agar warga dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan layak huni,” tandasnya.


Post a Comment

0 Comments