Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

Bapemperda Targetkan Empat Raperda Dibawa ke Kemendagri Pekan Ini

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, menargetkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi pada pekan ini.


"Saat ini kami menunggu proses administratif ,"


Keempat raperda tersebut yaitu Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda Jaringan Utilitas, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).


Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan bahwa seluruh raperda yang selesai dibahas di dewan wajib dikirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


“Setelah fasilitasi Kemendagri, pembahasan akan masuk ke rapat pimpinan gabungan. Di sanalah draft final ditetapkan sebelum disahkan pada paripurna. Saat ini kami menunggu proses administratif untuk mengirimkan rancangan tersebut ke Kemendagri,” ujarnya, Selasa (25/11).



Aziz menargetkan, proses finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat dirampungkan hari ini. Ia pun meminta dukungan semua pihak agar keempat raperda bisa diselesaikan tahun ini.


“Proses finalisasi ranperda biasanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Pekan ini kami targetkan selesai. Mohon doa dan dukungannya agar semua bisa dituntaskan,” imbuhnya.


Setelah evaluasi dari Kemendagri selesai, jelas Aziz, rapat pimpinan gabungan akan menetapkan jadwal paripurna untuk pengesahan empat raperda tersebut menjadi perda.


Ia memastikan, DPRD bersama Pemprov DKI akan menjalankan seluruh hasil evaluasi Kemendagri tersebut.


“Di Rapimgab hadir Ketua DPRD, para Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Badan, dan seluruh pimpinan terkait. Mereka akan menyepakati hasil evaluasi Kemendagri. Jika ada pasal yang dievaluasi, maka harus dijalankan sesuai keputusan,” tandasnya.


Post a Comment

0 Comments