Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

KETUA DPRD DUKUNG RELAKSASI PAJAK UNTUK JAGA DAYA BELI WARGA

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendukung kebijakan relaksasi pajak daerah yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.


"Kita tidak menaikkan pajak,"


Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mewujudkan keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi dan menjaga daya beli warga.


Menurut Khoirudin, kebijakan tersebut menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.


“Kita tidak menaikkan pajak karena pajak justru akan membebani masyarakat,” ujar Khoirudin, Minggu (2/11).


Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang selama ini belum tergarap. Salah satu upayanya dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta.


Selain itu, lanjut Khoirudin, Pemprov juga akan meningkatkan pendapatan dari wajib pajak yang menunggak dengan memanfaatkan momentum kebijakan relaksasi tersebut.


“Kita akan maksimalkan potensi pendapatan, misalnya dari aset yang belum dimanfaatkan agar segera dikerjasamakan. Untuk penunggak pajak, perlu ada mekanisme yang mengingatkan mereka agar segera membayar,” jelasnya.


Sebagai informasi, kebijakan relaksasi pajak daerah ini mencakup lima poin utama, yakni pengurangan BPHTB untuk rumah pertama, pengurangan PBB-P2 bagi sekolah swasta atau yayasan, pengurangan PBJT kesenian dan hiburan, pembebasan Pajak Reklame di ruang tertutup bagi UMKM, serta pengurangan PKB bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar.


Inisiatif ini diharapkan dapat menopang kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat tumbuh positif hingga pertengahan tahun 2025.


Post a Comment

0 Comments