Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

KI DKI Dorong Kelurahan Bentuk PPID di Tingkat RT/RW

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta yang juga Tim Penilai Presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2025, Harry Ara Hutabarat, meminta badan publik kelurahan mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat RT dan RW.


"Kalau nanti ada sengketa di RT dan RW, bukan kelurahan lagi yang turun,:"


“Saya memberikan tantangan kepada lurah yang telah berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik untuk membentuk PPID di tingkat RT dan RW,” kata Harry Ara,Selasa (18/11).


Ia menjelaskan,  RT dan RW merupakan badan publik yang sebagian anggaran bersumber dari APBD. Oleh karena itu, harus mengelola layanan informasi publik melalui PPID.


“Saya berharap  kelurahan mulai sekarang menjaring  RT dan RW yang transparan untuk dijadikan percontohan agar memiliki PPID,” harapnya.  


Ia mengungkapkan, pembentukan PPID mendorong adanya transparansi di tingkat RT dan RW. Terlebih, keduanya di Jakarta memiliki anggaran yang kerap menjadi polemik di masyarakat.


“Jadi, kalau nanti ada sengketa di RT dan RW, bukan kelurahan lagi yang turun, tetapi RT dan RW bertanggung jawab secara langsung,” ungkapnya.


Sementara Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali menilai, masih banyak kelurahan yang belum maksimal menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP).


Aang menegaskan, kewajiban badan publik tidak sekadar memberikan informasi ketika diminta, melainkan secara aktif mengelola, menyediakan, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat melalui kanal website maupun media sosial.


“Tujuannya agar semakin banyak masyarakat yang mengenal, memahami, bahkan memanfaatkan UU KIP untuk mengakses informasi publik,” tandasnya.


Post a Comment

0 Comments