Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

PANSUS DPRD SERAHKAN HASIL KERJA KE BAPEMPERDA

Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta,menyampaikan laoran hasil kerja kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda).


"Ini menjadi sejarah karena pansus dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya perda yang berkualitas,”


Laporan hasil kerja ini disampaikan dalam rapat dewan yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/11).  


“Saya mengapresiasi pimpinan pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Meski prosesnya panjang, semua tuntas. Ini menjadi sejarah karena pansus dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya perda yang berkualitas,” ujar Khoirudin.


Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Perda agar tidak hanya menjadi 'macan ompong'. Sebab itu, Bapemperda memiliki peran strategis dalam menyempurnakan hasil kerja Pansus sebelum disahkan.


“Setiap perda harus memiliki sanksi dan mekanisme pengawasan yang jelas. Penyempurnaan akhir akan dilakukan Bapemperda,” jelasnya.


Menurut Khoirudin, DPRD DKI akan terus memperkuat mekanisme pembahasan raperda dengan membentuk Pansus baru guna mempercepat proses legislasi.


Langkah ini, kata Khoirudin, merupakan tindak lanjut dari amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang memuat 15 mandat pembentukan Perda.


“Seluruh amanat itu harus kita selesaikan sebelum masa berlakunya berakhir. Insyaallah ke depan akan ada lima Raperda baru yang segera dibahas,” ujarnya.


Khoirudin juga menyambut baik inovasi yang diusulkan Bapemperda dalam upaya mempercepat pembahasan raperda seperti pelaksanaan focus group discussion (FGD), pembentukan klaster pembahasan, sistem kerja hybrid, serta penetapan satu hari khusus untuk pembahasan perda setiap pekan.


“Inovasi ini sangat solutif. Dengan tugas yang padat dan waktu terbatas, sistem ini membuat pembahasan lebih fleksibel dan efisien,” tuturnya.


Ia optimistis, DPRD DKI dapat meningkatkan kinerja legislasi pada 2026 dengan target penyelesaian 20 Perda dalam satu tahun.


Salah satu raperda yang tengah disiapkan, kata Khoirudin, adalah terkait perubahan batas wilayah dan pemekaran kelurahan di Jakarta Barat, yang telah dijadwalkan dalam rapat Bamus.


“Saya yakin pekan depan sudah masuk dan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” tukasnya.


Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menambahkan bahwa hingga akhir tahun ini DPRD telah menyelesaikan 12 Perda dari target 13.


Satu Raperda yang belum rampung adalah Raperda tentang Lambang Daerah untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ).


“Kami masih menunggu surat dari gubernur terkait Raperda Lambang Daerah tersebut. Begitu masuk, segera kami tindak lanjuti,” ungkap Aziz.


Post a Comment

0 Comments