Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

PEMKOT JAKPUS TERIMA KEWAJIBAN FASOS FASUM DARI PENGEMBANG DI JL SUDIRMAN

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (3/11), menerima penyerahan aset kewajiban fasos fasum dari pengelola Gedung Wisma Kelai yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang.


"Nilai aset tanah yang diserahkan senilai Rp127 juta," 


Penyerahan lahan fasos fasum ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dihadiri Sekretaris Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany dan Direksi PT Wisma Keiai Indonesia selaku pengelola gedung Wisma Kelai.


Denny mengatakan, sebelum menerima penyerahan aset ini pihaknya telah melakukan penelitian fisik ke lokasi pada 7 Juli lalu.  


"Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah Jakarta Pusat sudah turun melakukan pengecekan lahan seluas 27 meter persegi," ujar Denny.


Ia menjelaskan, lahan yang diserahkan sebagai kewajiban fasos faaum saat ini sudah berfungsi sebagai trotoar.


"Nilai aset tanah yang diserahkan senilai Rp127 juta," jelasnya.


Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Pusat akan terus menagih kewajiban pemegang SIPPT yang hingga saat ini belum menyerahkan aset kewajibannya.  


"Secara bertahap, kami akan memanggil pemegang SIPPT yang belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.  


Post a Comment

0 Comments