Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

Pemkot Jaksel Amankan Aset BMD di Jalan H Raya

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan H Raya RT 05/10, Gandaria Utara, Kebayoran Baru.


"Jadi aset Barang Milik Daerah ini tercatat di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,"


Kegiatan yang dilakukan Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Jakarta Selatan ini melibatkan 526 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan unsur terkait lainnya.


Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihak yang mengklaim atau menguasai tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3 dari Satpol PP.


"Jadi aset Barang Milik Daerah ini tercatat di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta berupa taman dan fasilitas lainnya yang sempat ditata pemerintah setempat," ujarnya, Kamis (11/12).


Dedi menuturkan, penertiban ini merupakan bagian dari penataan dan pengamanan BMD sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Taman yang sempat diberi nama Taman Gantara ini merupakan fasos fasum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan 10 Sertifikat Hak Pakai (SHP).


Ia menambahkan, Taman Gantara akan dilakukan penataan kembali Dinas agar fasos fasum tersebut dapat dipergunakan warga sebagai tempat berinteraksi sosial, bermain dan berolahraga.


"Penertiban berjalan dengan lancar. Semua dilakukan secara humanis. Seluruh OPD dan warga sekitar bahu membahu merapikan beberapa puing yang berserakan," tuturnya.


Ketua RT 05/10, Gandaria Utara, Iskandar mengaku, warga sekitar menyambut baik dan antusias dengan ditatanya Taman Gantara tersebut.


"Warga dari dulu sudah bertanya-tanya kapan taman ini dibuka lagi. Semoga saja warga bisa kembali beraktivitas di sini," tandasnya.


Post a Comment

0 Comments