Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

ADA PEKERJAAN REVITALISASI JPO,INI REKAYASA LALIN DI JALAN OTISTA

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, sehubungan adanya Pekerjaan Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan tersebut.


"dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross,"

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, revitalisasi JPO Halte Transjakarta Gelanggang Remaja berlangsung hingga 15 Desember 2025.


Ia menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata diberlakukan sesuai pentahapan pekerjaan untuk menunjang proses revitalisasi JPO.


“Selama pekerjaan berlangsung pengguna fasilitas JPO Transjakarta Gelanggang Remaja akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing,” ungkapnya, Senin (11/8).


Berikut rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan revitalisasi JPO Halte Gelanggang Remaja:


a) Pekerjaan ramp sisi Barat;


• Waktu pelaksanaan tanggal 20 Juli-15 Desember 2025;


• Pemasangan Shoring di area trotoar tidak menggunakan badan jalan;


• Lalu lintas dari Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting.


b) Pekerjaan ramp sisi Timur;


• Waktu pelaksanaan tanggal 10 Agustus-15 Desember 2025;


• Pemasangan Shoring di Jalur Transjakarta sisi Timur, sehingga Transjakarta dari Kampung Melayu menuju Cawang mix traffic sepanjang area pekerjaan (tanggal 6 -26 September 2025);


• Lalu lintas dari arah Cawang menuju Kampung Melayu normal sesuai kondisi eksisting.


c) Pekerjaan gelagar JPO;


• Waktu pelaksanaan tanggal 4 Oktober-21 November 2025;


• Lalu lintas dari arah Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting;


“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.


Post a Comment

0 Comments