Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

DINAS LH BERHASIL TANGKAP TIGA TRUK PEMBUANG TINJA SEMBARANGAN

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus tiga truk pembuangan tinja ilegal di saluran air Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.


"Lakukan penegakan hukum sesuai aturan"


Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Dinas LH DKI, Hudo Efraim mengatakan, tiga truk tanki pembuang tinja sembarangan ke saluran air ini diketahui oleh masyarakat pada Sabtu (8/8) lalu.


"Kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan identifikasi dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan," ujarnya, Senin (12/8).


Hudo menjelaskan, setelah diketahui lokasi pemilik kendaraan, Dinas LH  langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Timur untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Kita lakukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran lingkungan ini," terangnya.


Sementara itu, Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dikenai Pasal 21 Ayat C Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.


"Untuk denda akan diputuskan Hakim melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman denda maksimal mencapai Rp 20 juta," ungkapnya.


Menurutnya, saat ini pemeriksaan terhadap tiga pelaku pembuang tinja sembarangan masih dilakukan secara intensif.


"Truk tangki yang digunakan sudah kita amankan di Kantor Sudin LH Jakarta Timur. Kami dapati temuan ada truk yang sudah kedapatan berulang melakukan pelanggaran," tandasnya.


Post a Comment

0 Comments