Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

35 BANGUNAN LIAR DI GANG ROYAL PEKOJAN DITERTIBKAN

Sebanyak 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/10), ditertibkan personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, serta unsur tokoh masyarakat setempat.


"Sebagian pemilik telah membongkar sendiri bangunan mereka,"


Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, penertiban bangunan sebagai tindaklanjut permohonan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).


Selain mengokupasi lahan KAI, ungkap Agus, keberadaan aktivitas ilegal di area tersebut juga dinilai meresahkan warga sekitar.


“Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” katanya.


Menurut Agus, sebelum dilaksanakan penertiban hari ini, sebagian pemilik telah membongkar sendiri bangunan mereka.


Sebagai informasi, lahan tersebut pada 2023 lalu, telah ditertibkan Pemkot Jakarta Barat lantaran dikeluhkan marak kegiatan prostitusi.


Karena itu, untuk mencegah lahan tersebut kembali dimanfaatkan mendirikan bangunan liar, Agus mengaku setelah pembongkaran akan mengencarkan pengawasan dengan melakukan patroli rutin bersama PT KAI.


"Kami juga sudah meminta KAI untuk lebih serius menjaga dengan memasang kawat atau penghalang. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” tandasnya.


Post a Comment

0 Comments