Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

DPRD DUKUNG PENAMBAHAN LAHAN PEMAKAMAN

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk menambah lahan pemakaman di ibu kota. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang kini semakin terbatas.


"kondisinya memang sangat kritis,"


Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, penambahan lahan pemakaman tidak bisa lagi ditunda karena berpotensi menimbulkan persoalan serius.


“Untuk lahan makam, kondisinya memang sangat kritis. Ini bukan hal yang bisa ditunda-tunda, karena kalau kita tidak punya cadangan lahan, itu akan menjadi masalah serius,” ujar Yuke, Selasa (28/10).


Yuke menjelaskan, Komisi D telah meminta data rinci terkait kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta, termasuk jumlah lahan yang saat ini dimiliki Pemprov DKI dan kekurangannya. Berdasarkan hasil pembahasan, lahan yang tersedia diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.


“Makanya dalam anggaran tahun 2026 kami juga meminta agar tetap disiapkan anggaran untuk penambahan lahan pemakaman,” jelasnya.


Menurut Yuke, tantangan utama dalam penyediaan lahan pemakaman adalah keterbatasan ruang dan tingginya harga tanah di wilayah perkotaan. Karena itu, diperlukan strategi baru dalam pengelolaan dan pengadaan lahan agar tetap efisien dan berkelanjutan.


“Di tengah kota sudah hampir tidak mungkin lagi. Jadi mau tidak mau, alternatifnya ya di wilayah pinggir, meskipun harapannya tidak sampai ke luar kota,” katanya.


Yuke menambahkan, dalam pembahasan RAPBD 2026, Komisi D telah menyetujui alokasi anggaran untuk pembelian lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pemakaman. Anggaran tersebut akan digunakan baik untuk memperluas area makam yang sudah ada maupun membuka lahan baru.


“Pembukaan lahan baru tentu butuh proses panjang mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga izin lingkungan. Jadi kami serahkan teknisnya ke dinas, tapi tetap kami awasi agar sebarannya merata di lima wilayah kota, termasuk Kepulauan Seribu yang lahannya sangat terbatas dan perlu perhatian khusus,” tandasnya.


Post a Comment

0 Comments